Program Studi Ekonomi Syari’ah Mengadakan Seminar Kewirausahaan dan Tanda Tangani MoU dengan Pemdes Koto Raja, Siak Kecil, Bengkalis - Riau

Bengkalis – Program studi Ekonomi Syari’ah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis melakukan panandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan pihak pemerintah Desa Koto Raja, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis – Riau di Balai Serbaguna Koto Raja pada Rabu (23/08/2022).

Penandatangan MoU antara Program Studi Ekonomi Syari'ah dan Pemerintah Desa Koto Raja Menurut ketua program studi Ekonomi Syari’ah, bapak Saifullah, M.E. penandatanganan MoU ini sebagai bentuk upaya kerjasama dan implementasi tri dharma perguruan tinggi, yaitu penelitian, pengabdian dan pengajaran. Mengingat bahwa salah satu peran perguruan tinggi sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 ayat (9-12) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi adalah pengabdian kepada masyarakat.

“Adanya kerjasama ini kami berharap bisa dan mampu mengoptimalkan potensi-potensi desa yang ada di sekitar, sehingga bisa membentuk UMKM yang di sana nanti akan mampu menyerap tenaga kerja sekitar sehingga secara tidak langsung hal tersebut akan mampu membantu meningkatkan perekonomian warga masyarakat setempat”.

Selain itu, bersamaan dengan penandatanganan MoU ini juga terlaksana seminar kewirausahaan yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN Desa Koto Raja. Mahasiswa KKN yang dibawah bimbingan bapak Risman Hambali, M.E. ini mempunyai inisiatif bagus yaitu menyelenggarakan seminar kewirausahaan dengan audiens para warga Desa Koto Raja khususnya mereka yang memiliki usaha-usaha kreatif.

Seminar Kewirausahaan Seminar ini menghadirkan tiga pemateri, bapak Saifullah, M.E. kaprodi Ekonomi Syari’ah dengan materi kewirausahaan, bapak Muhammad Ilham, M.S.I dosen Hukum Bisnis Syariah dengan materi kewirausahaan dalam Islam dan bapak Muhamad Aji Purwanto, M.H. dengan materi zakat. Tiga materi ini terasa sangat lengkap dibawakan oleh pemateri, sebab di samping edukasi ekonomi juga memberikan pembekalan tentang zakat. Dimana setiap mereka yang muslim mempunyai kelebihan harta maka hendaknya menyisihkan sebagian hartanya bagi orang lain yang membutuhkan. Sebab di dalam Sebagian harta kita ada hak orang lain.

Bapak Safril M Nasution (kepala desa Koto Raja) mengapresiasi penandatangan MoU dan kegiatan KKN yang diselenggarakan oleh STAIN Bengkalis. “Saya berterimakasih kepada STAIN Bengkalis, khususnya kepada bapak Risman Hambali sebagai dosen pembimbing lapangan dan mengapresiasi kegiatan seminar kewirausahaan yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN bekerjasama dengan pemerintah desa. Saya berharap kegiatan seperti ini terus bisa dilakukan dan dikembangkan karena sangat membantu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Saya, mewakili pemerintah Desa Koto Raja siap menerima kegiatan seperti ini di sini di waktu ke depan”. (Admin)